Kabar Gembira, Jokowi Izinkan Pasar, PKL, Tempat Makan, dan Usaha Terbuka Beroperasi

Selasa, 20 Juli 2021 – 20:55 WIB
Presiden Joko Widodo berpidato dalam rangka pengumuman tentang perpanjangan PPKM Darurat, Selasa (20/7). Foto: BPMI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan pasar tradisional, pedagang kaki lima (PKL), warung makan, dan usaha di tempat terbuka diizinkan untuk beroperasi.

Namun, pria yang akrab disapa Jokowi itu memastikan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Sampaikan Angin Segar soal PPKM Darurat Jawa-Bali, Tolong Disimak

Jokowi membagi jam operasional pasar tradisional menjadi dua, antara yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari dan yang bukan.

"Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7) malam.

BACA JUGA: Bangun 3 Masjid, Nita Thalia: Alhamdulillah, Doa-doaku Terkabul

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta semua pihak sadar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Dia juga meminta pengaturan operasional pasar tradisional ditetapkan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA: Pidato Lengkap Presiden Jokowi soal PPKM Darurat Dilanjutkan

Selain itu, kata Jokowi, usaha sejenis PKL, toko kelontong, agen atau gerai voucher, pangkas rambut, tempat pencucian baju atau kendaraan, pedagang asongan, bengkel kecil, dan usaha menengah ke bawah lainnya diizinkan dibuka.

Namun, Jokowi menitipkan pesan agar pelaksanaannya menjunjung tinggi protokol kesehatan yang ketat.

"Diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturannya, teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah," kata dia.

Jokowi juga memastikan warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan dengan ketat.

Usaha-usaha tersebut boleh beroperasi sampai pukul 21.00.

"Dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit," tegas Jokowi.

Pria 60 tahun itu berharap semua pihak bisa bekerja sama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM agar kasus Covid-19 segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga melandai.

"Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar," jelas dia.(tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler