Kabar Gembira, LLDIKTI Wilayah III Persilakan UMB Ajukan Permohonan Pembukaan Program Studi Baru

Rabu, 28 Juli 2021 – 21:05 WIB
Kampus Universitas Mercu Buana (UMB). Foto: Dok. UMB

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III mempersilakan Universitas Mercu Buana (UMB) mengajukan kembali Permohonan Pembukaan Program Studi Baru, yaitu Program Profesi Insinyur yang sempat ditunda karena belum mendapat rekomendasi terkait masalah kelengkapan administrasi sebagaimana diatur dalam surat LLDIKTI Wilayah III Nomor 251/LL3/EP/2021 tanggal 18 Januari 2021.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Tim Komunikasi UMB Riki Arswendi dalam siaran pers pada Rabu (28/7).

BACA JUGA: Program Magister Ilmu Komunikasi UMB Gelar KNK dan Pemberdayaan Komunitas

Riki Arswendi menjelaskan sebelumnya melalui surat nomor 2792/LL3/EP/2021 tentang Hasil Verifikasi Berkas Usulan Prodi Baru Pada Universitas Mercu Buana disebutkan alasan belum ada rekomendasi pembukaan program studi baru.

“Alasannya karena Universitas Mercu Buana belum melampirkan Instrumen Pembukaan Program Studi sebagaimana dipersayaratkan dalam surat kami nomor 251/LL3/EP/2021 tanggal 18 Januari 2021,” ujar Riki.

BACA JUGA: Heri Budianto Imbau Masyarakat Selektif Dalam Menerima dan Menyebarkan Informasi Publik

Menurut Riki, Universitas Mercu Buana Bersama Badan Penyelenggara perlu segera menindaklanjuti hasil Visitasi Hasil Lapangan Monitoring dan Evaluasi tanggal 31 Mei 2021 sehingga Universitas Mercu Buana dapat memenuhi aspek kelembagaan dan tata kelola sesuai peraturan perundangan-undangan

“Setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi, Tim Monev LLDIKTI yang diketuai Tri Munanto, mengambil keputusan bahwa Universitas Mercu Buana bisa kembali mengajukan Permohonan Pembukaan Program Studi Baru, yaitu Program Profesi Insinyur karena telah melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan maupun aspek kelembagaan dan tata Kelola universitas sesuai peratuaran perundang-undangan,” ujar Riki.

BACA JUGA: UMB dan Universitas Multimedia Malaysia Gelar Pengabdian Masyarakat di Tangerang

Riki menjelaskan Keputusan LLDIKTI tersebut diambil setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Universitas Mercu Buana pada tanggal 31 Mei 2021 dan dilanjutkan dengan rapat menggunakan Zoom Cloud Meeting tanggal 26 Juli 2021.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler