Kabar Gembira, Negara Komunis Ini Beri Fasilitas Bebas Visa untuk Indonesia

Senin, 30 Mei 2022 – 22:55 WIB
Foto/ilustrasi: Paspor Republik Indonesia

jpnn.com, HAVANA - Indonesia dan Kuba telah menandatangani perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas, kata KBRI Havana.

Penandatanganan perjanjian itu dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Kuba Bruno E. Rodriguez Parilla, menurut keterangan KBRI Havana yang diterima di Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Pemerintah Cabut Sementara Bebas Visa Bagi Warga Tiongkok

Plt. Direktur Jenderal Amerika Eropa Kemlu RI Ngurah Swajaya mengatakan dengan fasilitas bebas visa itu dan setelah proses ratifikasi dari kedua negara, pemegang paspor diplomatik dan dinas dari Indonesia dan Kuba dibebaskan dari kewajiban untuk memperoleh visa untuk masuk, singgah, dan tinggal di wilayah masing-masing dalam jangka waktu tidak lebih dari 30 hari sejak tanggal masuk.

Kedua negara berkesempatan untuk bekerja sama secara lebih erat, terbuka dan luas, kata Ngurah di sela-sela Konsultasi Bilateral Indonesia-Kuba di Havana, Jumat (27/5).

BACA JUGA: Mengecewakan, Negara Ini Setop Bebas Visa untuk Warga Indonesia

"Di bidang ekonomi, hubungan kedua negara sangat baik. Jika dilihat dari sisi volume perdagangan bahkan selama masa pandemi COVID-19, terjadi kenaikan yang pesat hingga lebih dari 140 persen pada 2021," katanya????.

Menurut dia, saat ini ada satu perusahaan Indonesia yang telah berinvestasi pada sektor manajemen perhotelan di negara komunis tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Minta Presiden Armenia Berlakukan Bebas Visa bagi WNI

"Hal ini merupakan awal yang baik. Diharapkan ke depan akan semakin banyak proyek-proyek konkret yang akan mempererat hubungan kedua negara," ujarnya.

Pertemuan konsultasi bilateral itu juga membahas isu kawasan dan global, berbagai kerja sama yang belum rampung, saling dukung di organisasi multilateral, peningkatan perdagangan dan investasi, serta Presidensi Indonesia di G20.

Selain itu, kedua negara juga menyepakati penyusunan peta jalan praktis kerja sama Indonesia-Kuba yang terdiri dari empat elemen utama: peningkatan kerja sama bidang perdagangan dan investasi; kerja sama bidang kesehatan, farmasi dan bioteknologi; kerja sama bidang pertanian; dan penyusunan perjanjian mekanisme konsultasi bilateral.

Hubungan Indonesia dan Kuba telah berjalan dengan sangat baik selama 62 tahun di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler