KABAR GEMBIRA: PNS Baru Bisa Duduki Jabatan Eselon III

Minggu, 20 Maret 2016 – 22:12 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kesempatan menarik diberikan pemerintah kepada PNS baru. Hanya dengan mengabdi selama empat tahun, PNS baru bisa menduduki jabatan eselon III.

Caranya, menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, PNS baru yang punya kompetensi dan kualifikasi baik akan dimasukkan dalam sekolah kader. Selama empat tahun menjalani pendidikan, PNS baru yang lulus sekolah kader, langsung menduduki jabatan eselon tiga.

BACA JUGA: Innalillahi... Helikopter Jatuh, Mabes TNI Pastikan Danrem Tadulako Gugur

“Yang masuk sekolah kader ini akan dipilih ketat. Mereka akah PNS terbaik di antara yang baik. Sekolah kader ini sengaja dibuat untuk menyiapkan kader-kader birokrat handal," terang Iwan, sapaan Setiawan, Minggu (20/3).

Rencananya, sekolah kader ini akan dibuka pendaftarannya mulai tahun ini. Sekolah kader diperuntukkan bagi seluruh PNS. Tak hanya PNS lama, yang baru lulus pun diberikan kesempatan.

BACA JUGA: Heli TNI Jatuh di Poso, Danrem Dikabarkan Gugur

“Sekolah kader bisa mendorong karir PNS lompat galah. Tidak harus menunggu empat tahun kenaikan golongan. PNS baru golongan 3A, bisa menduduki jabatan eselon tiga dalam waktu empat tahun (selama menjalani pendidikan di sekolah kader),” pungkasnya.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Heli TNI Jatuh Dalam Operasi Bantu Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kronologi dan Data Korban Heli TNI yang Jatuh di Poso


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler