jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Praya, Kabupaten Lombok Tengah menyediakan layanan ultrasonografi medis atau USG gratis kepada masyarakat.
Dokter Umum Puskesmas Praya Baiq Hesty Anggreni Sahrial mengatakan ibu hamil saat ini bisa mendapat pelayanan di fasilitas USG secara lengkap.
BACA JUGA: Bupati Anne Terbitkan Edaran, Ibu Hamil Bisa USG Gratis
"Puskemas di Lombok Tengah sudah difasilitasi oleh Dinas Kesehatan berupa alat USG lengkap. Ini adalah kabar gembira bagi ibu hamil," kata Hesty, Selasa (27/6).
Dengan fasilitas yang tersedia saat ini, pihaknya dapat memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada ibu hamil.
BACA JUGA: Begini Pernyataan Prabowo soal Konflik Ukraina-Rusia Seusai Dipanggil Jokowi ke Istana
Dia menjelaskan peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI nomor 21 tahun 2021 ada perkembangan untuk puskesmas agar lebih paripurna dalam melayani.
"Kami di sini, kan, lebih dekat dengan masyarakat. Ibu hamil yang ada di desa-desa bisa lebih gampang memeriksakan kehamilannya," ujar Hesty.
BACA JUGA: Survei PWS: Hanya 49,6 Persen Pemilih PDIP Memilih Ganjar, Demokrat & PKS Tidak Solid ke Anies
Menurut Hesty, fasilitas yang tersedia saat ini memudahkan pihaknya mendeteksi kelainan pada janin dan ibu hamil.
"Kami bisa bertindak lebih cepat dengan alat yang tersedia saat ini," ungkap Hesty.
Selain itu, pasien ibu hamil yang tidak memiliki badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) juga tetap dapat dilayani.
"Tanpa BPJS pun tetap kami layani secara gratis. Jadi, tidak ada pungutan biaya sama sekali. Pemeriksaan laboratorium, obat, dan lainnya gratis," tegas Hesty.
Pihaknya selaku dokter umum telah diberikan pelatihan oleh dokter spesialis sebelum mengoperasikan alat USG.
"Pelayanan USG di Puskemas Praya ini sudah berjalan enam bulan. Pelayanan dua kali seminggu pada Selasa dan Jumat," ucap Hesty.
Meski begitu, terhadap pasien darurat tetap bisa dilayani sesuai jam kerja. Pelayanan USG di Puskesmas Praya dilakukan terjadwal bagi tiap desa atau kelurahan agar ibu hamil lebih dekat juga dengan bidan desa.
"Biasanya dikoordinir bidan desa. Bidan desa yang merekomendasi ke puskesmas. Pasien juga harus memiliki buku kartu identitas anak (KIA)," tutur Hesty.(mcr38/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah