jpnn.com - SURABAYA – Sebanyak 1.366 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkup Pemkot Surabaya sudah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau ribuan PPPK yang baru menerima SK pengangkatan agar tidak mengutamakan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugas di lingkungan pemerintahan setempat.
BACA JUGA: Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
"Jangan sikut-sikutan dan jangan rebutan jabatan, karena ini rumah kami, tempat mencari makan di pemerintah kota, mencari kehidupan untuk keluarga di rumah kami ini," kata Eri dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Rabu (8/5).
Lebih lanjut, Eri meminta para PPPK secepatnya beradaptasi dengan pola dan sistem kerja di Pemkot Surabaya agar seluruh pelayanan publik berjalan efektif dan tepat sasaran.
BACA JUGA: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
Ribuan PPPK yang baru diangkat juga diminta menjalin hubungan dekat dengan seluruh pegawai.
"Saya ingatkan adalah rezeki yang kita terima sebagian itu adalah milik fakir miskin yang dititipkan Tuhan kepada kami," ujar Wali Kota Surabaya.
BACA JUGA: Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati mengatakan sebanyak 3.496 PPPK telah diterima melalui seleksi yang dilaksanakan tahun 2023.
Jumlah PPPK formasi 2023 itu terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru.
"Yang diserahkan SK PPPK kali ini untuk guru sebanyak 1.167, untuk tenaga kesehatan sebanyak 140, dan tenaga teknis sebanyak 59," ujarnya.
Ira menyatakan jumlah yang masuk lewat seleksi tahun 2023 masih perlu dilakukan penambahan sehingga sesuai dengan kebutuhan Pemkot Surabaya.
"Makanya di tahun 2024 ini pemkot akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK kembali. Nanti tunggu informasi lebih lanjut," ucap Ira.
Gaji PPPK pada 2025
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa hak para PPPK di tahun 2025 disamakan dengan seluruh ASN PNS untuk menjamin kesejahteraan. Hal itu pun telah disampaikan ke Sekretaris Daerah Kota Surabaya.
Bahkan, Eri sudah menyebut besaran gaji PPPK pada tahun depan.
"Nominalnya, Insya Allah yang terendah di Surabaya sudah di angka Rp8 juta, sehingga take home pay sekitar Rp10 jutaan di tahun depan, semoga berkah," kata Wali Kota Surabaya. (sam/antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu