Kabar Gembira! THR PNS Cair Pekan Depan, CPNS Juga Terima

Kamis, 16 Mei 2019 – 07:50 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BULELENG - Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan anggaran gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan cair pekan depan.

Anggaran itu bukan hanya diberikan pada PNS saja, namun juga diberikan pada anggota DPRD termasuk para CPNS.

BACA JUGA: 5 Poin Penting Radiogram Kemendagri terkait THR PNS dan Gaji ke-13

BACA JUGA: Respons Kepala BKN Terkait Ajakan Tolak THR Bagi ASN

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng Gede Suyasa mengatakan pemeritnah telah mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13 serta THR pada APBD Induk 2019.

BACA JUGA: Setelah Rapelan, PNS Terima THR dan Gaji ke-13

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan, disebutkan bahwa THR cair paling cepat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.

Menurut Suyasa pemerintah tak akan kesulitan dalam mencairkan THR. Sebab pencairan dana tersebut, cukup diatur lewat Peraturan Bupati.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk PNS terkait Pembayaran THR dan Gaji ke-13

BACA JUGA: Program Cashless Payment System Turut Membantu Promosi di Daerah Tertinggal

“Tadinya kan harus perda. Kalau perda, tidak bisa selesai tepat waktu. Sekarang cukup perbup,” kata Suyasa.

Sesuai rencana, THR akan cair pada Jumat (24/5) pekan depan. Menurut Suyasa draft peraturan bupati (perbup) pencairan THR sudah tuntas disusun.

“Masih analisa di bagian hukum. Setelah itu ditandatangani, anggarannya sudah bisa diamprah. Pasti cair tepat waktu,” imbuhnya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).

Untuk membayar gaji ke-13 serta THR para pegawai dan pejabat daerah, Pemkab Buleleng disebut menyiapkan anggaran sebesar Rp 93,07 miliar.

Anggaran itu terdiri dari gaji ke-13 sebanyak Rp 46,538 miliar, dan THR sebanyak Rp 46,535 miliar. Gaji ke-13 serta THR yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja.(JPG/rb/eps/mus/JPR/JPNN)

Simak Juga Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes CPNS dari Sekolah Kedinasan Mulai Digelar Hari Ini


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler