Kabar Gembira untuk Honorer K2 : Akan Dibuka Seleksi PPPK Lagi

Jumat, 17 Mei 2019 – 17:27 WIB
Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, GRESIK - Pada 2019 ini, Pemkab Gresik membuka lagi lowongan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk para honorer. Kebutuhan tenaga masih didata.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nadlif menyatakan, memang ada rencana membuka lagi seleksi PPPK.

BACA JUGA: Korda Honorer K2: Lebaran tanpa Baju Baru Enggak Apa - apa, yang Penting Ada Presiden Baru

BACA JUGA : Rekrutmen PPPK Tahap Dua: Kabar Gembira untuk Guru Honorer

 

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Prabowo – Sandiaga Menang Kalau KPU Jujur

Itu tahap kedua. Pemkab masih mendata kebutuhan tenaga. Setelah itu, data dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Mungkin setelah Lebaran, juknis (petunjuk teknis) dari pusat turun," ucapnya.

BACA JUGA: Bhimma Honorer K2: Kalau yang Menang Kubu Sebelah, Kami tak Terima

Jumlah dan seleksi PPPK, lanjut Nadlif, bergantung pada kebijakan Bupati Sambari Halim Radianto.

Bupati ingin seleksi PPPK itu diprioritaskan untuk tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi.

BACA JUGA : Imbauan Pak Menteri untuk Honorer K2 terkait Rekrutmen PPPK Tahap II

 

Pemkab ingin lima tahun ke depan tenaganya diisi dua jenis pegawai. Yakni, pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.

"Untuk itu, kami harap seleksi ini prioritas honorer seperti tahap I. Bukan untuk umum. Kan untuk umum sudah ada CPNS," terangnya.

Meski demikian, kebijakan akhirnya tetap menunggu petunjuk teknis dari pusat.

Bagaimana kira-kira? Yang jelas, terang Nadlif, ambang batas (passing grade) akan lebih tinggi. Jadi, calon pendaftar diminta lebih mempersiapkan diri.

BACA JUGA : MenPAN-RB: PNS dan PPPK Sama Sejahteranya

Pada seleksi PPPK tahap I Maret lalu, ada 83 tenaga honorer K-2 yang tidak lolos. Masing-masing 81 tenaga pendidik dan 2 tenaga kesehatan.

Yang lolos 231 orang. Tenaga pendidik 168 orang. Tenaga kesehatan 29 orang. Penyuluh pertanian 34 orang.

Ditanya soal bayaran, Nadlif menyebutkan, gaji PPPK hasil seleksi tahap I dianggarkan dalam APBD perubahan mendatang.

Sekarang masih digaji sesuai statusnya sebagai tenaga honorer K-2. "Sekarang tinggal tunggu NIP turun. Setelah itu, SK pengangkatan bisa keluar," ungkapnya. (son/c6/roz/jpnn)

Yuk!! Simak Video Pilihan Redaksi :

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pentolan Honorer K2: Lebih Enak jadi PPPK


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler