Kabar Gembira untuk PPPK, Seluruh Honorer K2 & Nonkategori Harus Tahu

Rabu, 29 September 2021 – 14:01 WIB
Anggota Komisi II DPR Hugua mengatakan kesejahteraan PPPK setara PNS. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua memastikan kesejahteraan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) setara dengan PNS.

Penyetaraan tingkat kesejahteraan PPPK dan PNS itu akan diperkuat dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Ada Pesan dari Menkes Budi Gunadi untuk Peserta Tes CPNS & PPPK 2021

Dengan kesejahteraan dua jenis ASN yang setara itu, Hugua meminta honorer K2 maupun nonkategori tidak perlu ragu menjadi PPPK.

"Tidak usah ngotot menjadi PNS. PPPK itu juga ASN," kata Hugua kepada JPNN.com, Rabu (29/9).

BACA JUGA: Kapan Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I? Guru Honorer Makin Cemas

Diakuinya tahapan seleksi PPPK 2019 prosesnya sangat panjang.

Namun, kini honorer K2 yang sudah menjadi PPPK bisa merasakan peningkatan kesejahteraan.

BACA JUGA: PPPK 2022: Kabar Gembira dari Komisi II DPR untuk Guru Honorer & Tenaga Teknis Administrasi

Di sisi lain menurut pandangan politikus PDI Perjuangan ini, honorer K2 yang lulus PPPK 2019 jauh lebih beruntung.

Sebab, lanjut Hugua, mereka tidak mengalami persaingan pada seleksi PPPK 2021.

"Ini masih masa transisi. Banyak Pemda yang belum memahami PPPK itu," ujarnya.

Namun Hugua yakin PPPK akan menjadi profesi paling diincar para pelamar yang ingin menjadi ASN.

Pemda juga tidak akan menolak mengalokasikan anggaran PPPK di APBD-nya.

Dia menambahkan dalam revisi UU ASN, kedudukan PPPK akan diperkuat sehingga benar-benar setara. Seperti soal jenjang karier dan pensiun.

"Semua itu akan kami atur dalam revisi UU ASN agar ada kebanggaan menjadi PPPK," pungkas Hugua. 

Sebelumnya Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan mulai 2022 pemerintah akan memprioritaskan rekrutmen ASN jenis PPPK.

Pengurangan jumlah PNS akan dilakukan secara bertahap hingga persentasenya tinggal 20 persen. Nantinya PNS hanya untuk jabatan struktural. (esy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   Kabar gembira   honorer K2   PNS   Hugua  

Terpopuler