PPPK 2022: Kabar Gembira dari Komisi II DPR untuk Guru Honorer & Tenaga Teknis Administrasi

Selasa, 28 September 2021 – 11:10 WIB
Anggota Komisi II DPR Hugua beri penjelasan soal seleksi PPPK 2022 untuk guru honorer dan tenaga teknis administrasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua menyampaikan kabar baik untuk guru honorer dan tenaga teknis administrasi terkait seleksi PPPK 2022.

Menurut Hugua, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada guru honorer yang tidak lulus tiga kali tes PPPK 2021 untuk berkompetisi tahun depan.

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Diundur Tanpa Batasan Waktu, Honorer Curiga Ada Sesuatu

Sementara untuk honorer tenaga teknis administrasi juga diberikan kesempatan ikut tes PPPK 2022.

"Pemerintah sudah melunak, ini harus diapresiasi," kata Hugua kepada JPNN.com, Selasa (28/9).

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Vs Letjen Dudung soal Hilangnya Patung Penumpasan G30S/PKI, Prabowo Diminta Bicara

Politikus PDIP itu mengaku sempat berdiskusi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana usai rapat kerja Komisi II pekan lalu.

Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa pemerintah akan menempuh kebijakan khusus untuk honorer K2 maupun nonkategori.

BACA JUGA: PPPK 2022: Itong Ingin Jumpa Jokowi, Curhat soal Honorer K2 Teknis Administrasi

Dia mencontohkan untuk guru PPPK, jika sebelumnya pemerintah hanya memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali tetapi tidak lulus, maka guru honorernya dikembalikan kepada Pemda. Nah tahun depan masih diberikan lagi kesempatan ikut tes PPPK 2022.

Mantan bupati Wakatobi dua periode itu bahkan menyebut pemerintah melalui Kemendikbudristek akan memberikan fasilitas berupa pendampingan bimbingan belajar lagi.

"Tes PPPK guru 2021 tahap satu menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menentukan pendampingan bimbel seperti apa nanti. Harapannya agar banyak yang bisa lulus di PPPK 2022," terang Hugua.

Fasilitas lainnya adalah sertifikat pendidik (Serdik). Mengingat ada banyak guru honorer di sekolah negeri yang tidak memiliki Serdik

Teknisnya, kata Hugua, akan ditentukan oleh Kemendikbudristek. Tetapi, upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah guru honorer akan dimaksimalkan.

Bagaimana dengan tenaga teknis administrasi? Menurut Hugua pemerintah juga akan memberikan formasi PPPK 2022 bagi mereka. Tetapi, lagi-lagi formasinya disesuaikan dengan usulan kebutuhan daerah.

BACA JUGA: Pengumuman, Pembunuh Pengusaha di Kosambi Bandung Ditangkap, Pelakunya Ternyata

"Jadi, di sini Pemda kuncinya," ucap Hugua.

Menurut dia memang banyak honorer yang pendidikannya belum D3 atau S1. Tetapi, jika Pemda mengusulkan dengan alasan masih butuh tenaga teknis administrasi lulusan SMA, misalnya, maka bisa segera alokasikan di APBD.

Hugua optimistis menPAN-RB akan menyetujui bila melihat anggaran gaji PPPK aman. Pemda juga tidak bisa 100 persen membebankan anggaran gaji PPPK kepada negara.

"Memang gaji PPPK ditanggung DAU melalui transfer daerah, tetapi Pemda juga harus mengalokasikannya di APBD. Kalau enggak ada itu, bagaimana menPAN-RB memberikan formasi PPPK tenaga teknis administrasi," pungkas Hugua. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler