Kabar Gembira untuk Warga Depok

Senin, 22 Juni 2020 – 19:05 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara

jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mulai Selasa (23/6) memperbolehkan aktivitas olahraga dan seni budaya dengan jumlah peserta terbatas sesuai dengan protokol kesehatan.

"Berdasarkan pengaturan PSBB proporsional, bahwa pada Hari Selasa, Tanggal 23 Juni 2020 sudah mulai dibuka kegiatan olah raga/latihan mandiri, latihan bersama, ujian, dan seleksi atlet (dengan jumlah terbatas, red.)," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya di Depok, Senin (22/6).

BACA JUGA: Update Corona 22 Juni: Angka Kesembuhan di Jawa Barat Lebih Tinggi daripada Penambahan Covid-19

Selain itu, kata dia, diperbolehkan kegiatan latihan seni musik, tari, dan budaya lainnya yang tentunya juga dengan jumlah peserta terbatas.

"Sehubungan hal tersebut, kepada para pihak agar berkomitmen dalam menjalankan protokol kesehatan, hal ini dilakukan untuk keselamatan kita semua," katanya.

BACA JUGA: Kabar Kurang Sedap dari Menteri Tjahjo untuk ASN

Mengenai perkembangan data penyebaran COVID-19, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana menjelaskan kasus konfirmasi positif pada Senin terjadi penambahan 12 kasus menjadi 718 orang, tiga pasien sembuh sehingga menjadi 447 orang, dan 16 pasien dalam pengawasan sehingga menjadi 1.549 orang.

"Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program 'rapid test' (tes cepat) Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan 'swab' (tes usap) dan PCR di Laboratorium RS UI sebanyak 11 kasus dan satu kasus berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat," katanya.

BACA JUGA: Update Corona 22 Juni: Ini Catatan Total Pasien Sembuh Covid-19 dari Wisma Atlet

Kasus konfirmasi yang sembuh hari ini bertambah tiga orang menjadi 447 orang atau 62,26 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok.

Jumlah orang tanpa gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini bertambah 43 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 46 orang, sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah 10 orang, sedangkan untuk PDP yang meninggal berjumlah 104 orang, terdapat penambahan dibandingkan dengan hari sebelumnya yang tiga orang.

Dia mengatakan status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.

"Berkenaan dengan angka kesembuhan kasus positif, berdasarkan data hari ini alhamdulillah sudah mencapai 62,26 persen dan tersebar di seluruh kecamatan," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler