jpnn.com - PALEMBANG - Kabar gembira datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang.
Masyarakat yang tinggal di sekitar Kertapati dan Seberang Ulu (SU) Palembang, Sumatera Selatan, kini dapat mengajukan permohonan bedah rumah secara gratis.
BACA JUGA: Pertamina Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi Spesifik di 2 Kota Ini
Tentunya dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Bedah rumah secara gratis ini merupakan program Pemkot Palembang dan Baznas Palembang.
BACA JUGA: Dukung Program Baznas, Kepala BSKDN: Zakat Bagi Umat Muslim Suatu Kewajiban
"Program bedah rumah secara gratis ini terus kami laksanakan hingga akhir tahun dan lokasinya diutamakan di Kertapati karena di sana banyak kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni," ungkap Ketua Baznas Palembang Ridwan Nawawi, Jumat (25/11).
Menurut Ridwan, syarat utama yang menjadi penilaian Pemkot dan Baznas Palembang dalam program bedah rumah, yakni rumah tersebut sudah rapuh dan masuk kategori tidak layak huni.
BACA JUGA: Kapal Ambulans Baznas Terbalik Akibat Cuaca Ekstrem, Polairud Polres Karimun Turun Tangan
"Ada enam persyaratan yang harus dipenuhi, tetapi penilaian kami juga dilihat dari bangunan rumah itu sendiri. Contohnya atap yang sudah bobrok atau lantai buruk. Intinya, tidak layak lagi untuk ditempati," kata Ridwan.
Dia menambahkan dalam proses pengajuan program bedah rumah gratis ini, Pemkot dan Baznas Palembang perlu melakukan survei, penilaian dan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat apakah rumah tersebut layak diperbaiki.
"Misalnya, kalau atap dan dinding saja yang rapuh, tidak masuk kategori program bedah rumah. Karena kami mencari yang tidak layak lagi," tambah Ridwan.
Anggaran rehabilitasi rumah untuk program ini dipersiapkan Rp 39 juta, sedangkan untuk bedah rumah type 36, 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, ruang tamu dan ruang dapur Rp 70 juta.
"Total sudah 27 rumah yang kami bedah, dan tahun ini kami sudah menerima 5 rumah yang akan dibedah," terang Ridwan.
Dia menyampaikan kepada seluruh masyarakat di sekitar Kertapati dan Seberang Ulu Palembang yang ingin mengajukan bedah rumah gratis ini bisa datang langsung ke Kantor Baznas Palembang dengan memenuhi syarat yang berlaku.
"Jadi, bagi masyarakat yang ingin rumahnya diperbaiki dapat mengajukan permintaan ke Kantor Baznas Palembang," pungkas Ridwan. (mcr35/jpnn)
Berikut syarat dan cara pengajuan program bedah rumah gratis di Palembang:
Syarat:
- Memiliki surat-surat tanah kepemilikan sendiri atau SPH kantor camat setempat.
- Rumah yang diajukan untuk dibedah, yakni rumah tidak layak huni.
- Melampirkan KK dan KTP.
- Siapkan surat pengantar dari kelurahan setempat bahwa tidak mampu.
- Siapkan foto-foto rumah yang tidak layak.
- Lalu membuat surat permohonan pengajuan untuk rumahnya di bedah ke kantor Baznas Palembang.
Cara Pengajuan:
- Siapkan 6 dokumen persyaratan tersebut.
- Datang dan beri persyaratan tersebut langsung ke Kantor Baznas Palembang di Jalan Merdeka atau ke Kantor Wali Kota Palembang.
- Terakhir, pihak Baznas Palembang akan melakukan survei apakah rumah tersebut layak untuk di bedah atau di rehab.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati