jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan gembira karena Mesir akhirnya mengakui pendidikan diniyah formal.
Menurut Gus Yaqut sapaan Menag, dalam Sidang Majelis Tinggi Al-Azhar Mesir pada 22 September 2021 diputuskan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) telah mendapatkan muadalah (penyetaraan) ijazah Ma’had Buus Islamiyah Al-Azhar (sederajat SMA).
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Gus Yaqut soal Insentif Guru Madrasah Non PNS, Siap-Siap Saja
“Setelah melalui proses panjang, akhirnya ijazah Pendidikan Diniyah Formal yang umumnya diselenggarakan Pesantren Salafiyah mendapat muadalah dari Al-Azhar,” terang Gus Yaqut, dikutip dalam laman Kemenag, Kamis (30/9).
Dengan penyetaraan ini, lanjutnya, santri PDF yang kebanyakan adalah santri pesantren salafiyah bisa melanjutkan pendidikannya ke Al-Azhar, Kairo. Ini menjadi kabar baik sekaligus kado jelang Hari Santri 2021.
BACA JUGA: Kabar Baik dari Gus Yaqut Soal Insentif Guru Madrasah Bukan PNS
Selain Pendidikan Diniyah Formal, muadalah ijazah juga diberikan pada Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Yogyakarta dan Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur menilai keputusan ini sebagai kesempatan emas bagi para santri pesantren yang memiliki satuan Pendidikan Diniyah Formal. Mereka bisa menyiapkan diri lebih matang untuk melanjutkan studinya ke salah satu kampus tertua di dunia itu.
BACA JUGA: Instruksi Gus Yaqut untuk Seluruh PNS Kemenag di Indonesia
Waryono menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 tahun 2020, Pendidikan Diniyah Formal adalah pendidikan berbasis pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur.
Pendidikan Diniyah Formal diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan ula (dasar), wustho (menengah), dan ulya (atas). Bentuk ula diselenggarakan paling singkat dalam waktu enam tahun, wustho tiga tahun, dan ulya tiga tahun.
Sedangkan kurikulum PDF, lanjut Waryono, terdiri atas kurikulum pesantren dan kurikulum pendidikan umum. Kerangka dasar dan struktur kurikulumnya disusun dengan basis kitab kuning oleh Majelis Masyayikh, dan ditetapkan oleh Menteri Agama.
“Di seluruh Indonesia, saat ini sudah ada 119 Pendidikan Diniyah Formal yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. Jadi, ke depannya para pengasuh dapat mendorong para santrinya untuk mendaftar kuliah ke Al-Azhar Kairo,” ujar Waryono.
Sementara itu, penyetaraan ijazah tersebut menambah daftar lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang mendapatkan penyetaraan ijazah menjadi sembilan lembaga.
Enam lembaga sebelumnya adalah Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, Pondok Modern Tazakka Batang, Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya, Pondok Modern Al-Ikhlas Kuningan, dan Madrasah Nurul Falah, Jakarta.(esy/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad