Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88

Jumat, 24 Mei 2024 – 22:20 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons kabar anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga memata-matai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui informasi yang sudah menjadi pemberitaan media nasional tersebut.

BACA JUGA: Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk

"Saya tidak mendapatkan informasi ini. Justru saya tahu dari media," kata Ketut Sumedana, Jumat (24/5).

Dia enggan berkomentar lebih banyak, termasuk apakah Kejagung akan memastikan kebenaran kabar tersebut kepada Jampidsus Febrie Adriansyah dan Densus 88 atau tidak.

BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh

"Saya belum bisa komentar apa pun, karena saya belum dapat info apa-apa," lanjutnya.

Belum diketahui juga apa motif anggota Densus 88 yang diduga menguntit Febrie.

BACA JUGA: Ganjar dan Mahfud Belum Dipensiunkan, Megawati: Terus Berjuang

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum memberikan respons terkait hal tersebut.

Berdasarkan informasi beredar, Febrie dimata-matai sejumlah orang diduga anggota Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Jampidsus Kejagung saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp 271 triliun.(mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler