jpnn.com, JEMBER - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Jember mencatat rekor penambahan warga yang terpapar virus corona mencapai 119 kasus dalam sehari, sehingga totalnya mencapai 3.118 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Gatot Triyono mengatakan, 119 kasus tersebut merupakan penambahan tertinggi sejak ditemukan kasus pertama terkonfirmasi positif pada Maret 2020.
BACA JUGA: Bupati Jember Faida Gagal Dimakzulkan
Tingginya penambahan kasus baru pasien terkonfirmasi positif COVID-19 bertepatan dengan dilaksanakan pilkada serentak di Kabupaten Jember.
"Hasil tes usap ASN yang dilakukan secara massal di Pemkab Jember dan pengawas pemilu yang menjalani tes usap setelah reaktif menjadi penyumbang tingginya kasus positif COVID-19 di Jember," tuturnya, Rabu malam .
BACA JUGA: Benyamin-Pilar Unggul di Pilkada Tangsel, Airin Langsung Keluarkan Instruksi
Ia menjelaskan total warga Jember yang terkonfirmasi positif mencapai 3.118 orang dengan perincian pasien sembuh 2.636 orang, pasien yang dirawat sebanyak 610 orang, dan pasien meninggal satu orang.
"Kabupaten Jember masuk zona merah atau risiko tingi penyebaran virus corona seiring dengan peningkatan jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.
Berdasarkan peta sebaran COVID-19 di Jember, hanya satu kecamatan saja yang berada di zona kuning, tujuh kecamatan zona oranye, dan sisanya 23 kecamatan berada di zona merah.
Gatot menjelaskan kenaikan kasus positif COVID-19 di Jember juga disebabkan beberapa titik kerumunan dan kurang patuhnya masyarakat menjalankan protokol kesehatan saat keluar rumah.
"Saya imbau warga agar terus disiplin mematuhi protokol kesehatan, yakni menjaga jarak ketika berada di kerumunan orang, memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun," ujarnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti