jpnn.com, AGAM - Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam Sumatera Barat mencatat kerugian petani keramba jaring apung di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencapai Rp 1,26 miliar.
Kerugian itu akibat kematian ikan sekitar 60 ton dampak dari angin kencang dan curah hujan tinggi melanda daerah itu semenjak beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Prodi Teknik Informatika Universitas Yarsi Latih Petani Ikan Hias Berorientasi Ekspor
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswi mengatakan kerugian Rp 1,26 miliar itu berdasarkan harga ikan tingkat petani Rp21 ribu per kilogram.
"Harga ikan tingkat nelayan mencapai Rp 21 ribu per kilogram dan ikan biasanya dipasarkan ke pasar tradisional di Sumbar, Riau dan lainnya," ujar dia.
BACA JUGA: Petani Ikan Keluhkan Modal Usaha, Begini Respons Kang Emil
Rosva mengatakan 60 ton ikan itu milik 52 orang petani yamg tersebar di Nagari Sungai Batang dan Tanjung Sani.
Saat ini, bangkai ikan tersebut masih berada di dalam keramba jaring apung dan petani diminta untuk tidak membuang ke dalam danau.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Petani Ikan Daerah Ini Disuntik Dana Rp 13 Miliar
"Saya telah menyampaikan ke petani agar tidak membuang bangkai ikan ke danau, karena bisa mengakibatkan pencemaran di danau," imbuhnya.
Dia mengakui kerugian itu masih data sementara, karena penyuluh pertanian lapangan sedang mendata kematian ikan ke daerah lain pada Sabtu (19/11).
Hal itu mengingat bahwa masih ada laporan dari petani adanya kematian ikan di Nagari Koto Malintang, Maninjau dan lainnya pada Sabtu (19/11) pagi.
"Sebelumnya ikan di daerah itu kondisi kekurangan oksigen," ucap dia.
Rosva mengimbau petani untuk mengevakuasi ikan yang masih hidup (sehat) ke kolam penampungan sementara di darat, dalam mengantisipasi kerugian cukup besar.
Imbauan itu telah disampaikan melalui wali jorong, petani dan lainnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antrean Tak Terhindarkan, BBM di Sumbar Langka?
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha