Kabar Mengejutkan dari LPSK soal Keberadaan Bharada E, Oalah, Ternyata

Jumat, 29 Juli 2022 – 16:18 WIB
LPSK ungkap keberadaan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan belum ada perkembangan signifikan terkait permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.

Hasto mengatakan seharusnya pada Rabu (27/7) LPSK melakukan pendalaman dengan meminta keterangan kepada istri Ferdy Sambo dan Bharada E.

BACA JUGA: Hasto Pastikan Tidak Akan Membantu Istri Irjen Ferdy Sambo Jika Tak Kooperatif

"Ternyata pengacara mengatakan belum bisa, Ibu Putri masih syok. Kemudian Bharada E sekarang ditarik ke Brimob, di Mako," kata Hasto saat dihubungi JPNN.com, Jumat (29/7).

Dia menyebutkan pihak Brimob Polri sendiri sudah mendatangi LPSK untuk menyampaikan pemberitahuan soal penarikan Bharada E ke Mako Brimob.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Mahfud MD Kasus Brigadir J, Celurit juga Diletakkan di Meja!

"Disampaikan bahwa sekarang Bharada E sudah ditarik ke Mako Brimob. Jadi, kalau ada apa-apa harus lewat Brimob," kata Hasto.

Hasto menyebutkan pihaknya telah meminta bantuan Brimob untuk bertemu dengan Bharada E.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Bambang Tanpa Sungkan Ungkap 3 Hal Dilanggar Polisi, Jleb!

"Kemudian kami sampaikan, tolong kami dibantu untuk bisa berkomunikasi dengan Bharada E agar kami bisa melakukan pendalaman atas permohonan dia," ujar Hasto.

Sebelumnya, Bharada E batal menghadiri assessment psikologis yang dijadwalkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

"Beliau (Bharada E, red) belum bisa dihadirkan," kata Edwin kepada wartawan, Rabu (27/7).

Edwin juga memjelaskan alasan Bharada E tidak menghadiri assessment psikologis.

"Hanya penyesuaian waktu saja," ujar dia.

Diketahui, Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler