Kabar Penting dari Kombes Yusri soal Kasus Raffi Ahmad

Kamis, 21 Januari 2021 – 14:56 WIB
Raffi Ahmad: Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut acara pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad di kediaman Ricardo Gelael, Mampang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu sifatnya pribadi.

Sebab, kata Kombes Yusri. acara tersebut hanya dihadiri 18 orang yang merupakan teman dekat Sean Gelael, putra Ricardo Gelael.

"Sifatnya privacy yang dihadiri 18 orang," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1).

Mereka yang hadir di acara tersebut, kata Yusri, sudah menjalankan protokol kesehatan.

"Sudah dilakukan dengan protokol kesehatan dengan cek suhu, tes swab antigen dilakukan," katanya.

Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, 18 orang tersebut hadir tanpa diundang pemilik rumah.

"Ini teman dekat yang spontanitas datang ke sana tanpa diundang untuk hadir ke kediaman (Ricardo Gelael)," katanya.

Dari gelar perkara, penyidik tidak menemukan dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

Atas dasar itu, polisi menghentikan penyelidikan kasus yang menyeret nama suami Nagita Slavina tersebut.

"Hasil gelar perkara, karena tidak terpenuhi persangkaan pasal dan tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tutup Yusri. (cr3/jpnn)




Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA JUGA: Kombes Tubagus Beberkan Perbedaan Kasus Kerumunan Raffi Ahmad dengan Habib Rizieq


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler