Kabar Penyelewengan Dana Bikin Heboh, Presiden ACT Minta Maaf, Simak Kalimatnya

Senin, 04 Juli 2022 – 22:32 WIB
President ACT Ibnu Khajar saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kantor ACT, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Senin (4/7) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) meminta maaf seusai lembaga sosial itu dihebohkan dengan adanya pemberitaan salah satu media nasional perihal adanya penyelewengan dana.

Pascapemberitaan media itu, tagar seperti 'aksi cepat tilep' dan 'jangan percaya ACT' pun bermunculan di media sosial.

BACA JUGA: Presiden ACT Ibnu Khajar: Gaya Kepemimpinan Ahyudin Cenderung Otoriter!

Permintaan maaf itu disampaikan oleh President ACT Ibnu Khajar dalam jumpa pers di Kantor ACT, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Senin (4/7) sore.

Ibnu Khajar menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kehebohan di media sosial buntut adanya pemberitaan penyelewangan dana itu.

BACA JUGA: Petinggi ACT Diduga Tilap Uang Donatur, Begini Kata Novel Bamukmin, Jleb

"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan," kata Ibnu, Senin (4/7).

Ibnu menjelaskan bahwa ACT lembaga kemanusiaan yang memiliki izin dari Kementerian Sosial bukan amil zakat.

BACA JUGA: Petinggi ACT Diduga Tilap Uang Donatur, Kiai Cholil: Sungguh Menyakitkan

ACT, kata dia, telah berkiprah di 47 lebih negara dan mendistribusikan bantuan ke banyak negara.

"ACT menjadi penyalur bantuan kebaikan. Sebagai lembaga kemanusian yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan emergensi," ujar Ibnu.

Ibnu juga mengungkap perihal kondisi keuangan ACT. Ibnu memastikan kondisi keuangan lembaga itu dalam kondisi baik-baik saja.

Ibnu juga mengeklaim lembaga itu tiap tahun melakukan audit, bahkan pada 2020 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Mungkin dalam berita, lembaga ini linglung. Lembaga ini baik-baik saja dan secara keuangan konsisten sejak 2005, setiap tahun lembaga disiplin melakukan audit dan sampai 2020 dapat predikat WTP," ujar Ibnu.

Ibnu mengaku laporan keuangan lembaga itu teraudit sejak 2005-2020.

"Sudah dipublis di web, sebagai bentuk transparansi," ujar Ibnu.

Di sisi lain, SDM lembaga itu dianggap baik-baik saja.

Kendati demikian, saat pandemi Covid-19, lanjut dia, lembaga itu juga terkena imbasnya.

Terbukti, dari 1668 orang karyawan pada 2021, saat ini hanya berjumlah 1128.

"Ada pengurangan, kami harap untuk meningkatkan produktivitas kerja dan optimalisasi karyawan, sehingga bisa berjalan baik ke depan," kata Ibnu. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler