Kabar Terbaru 7 WNI di Penjara Qingdao China, Ada Harapan Pulang?

Minggu, 26 Februari 2023 – 01:39 WIB
Tim Kedutaan Besar RI di Beijing yang dipimpin Atase Imigrasi Raden Fitri Saptaji (dua kiri) melakukan kunjungan ke kompleks Penjara Qingdao di Distrik Jimo, Kota Qingdao, Provinsi Shandong, China, Sabtu (25/2/2023) dengan didampingi aparat keamanan setempat. Sebanyak tujuh warga negara Indonesia ditahan di Penjara Qingdao terkait kasus tenaga kerja ilegal. Foto: ANTARA/M. Irfan Ilmie

jpnn.com, SHANDONG - Tim dari Kedutaan Besar RI di Beijing mengunjungi tujuh warga negara Indonesia (WNI) di komplek penjara Kota Qingdao, Provinsi Shandong, China, pada Sabtu dan Minggu (26/2).

Dalam kunjungan tersebut tim KBRI Beijing yang beranggotakan lima orang dipimpin oleh Atase Imigrasi Raden Fitri Saptaji mendapatkan kesempatan untuk bertemu secara langsung dengan ketujuh WNI yang terjerat kasus bekerja secara ilegal di wilayah pesisir timur daratan Tiongkok itu.

BACA JUGA: Hubungan Amerika dengan China Memanas, Mahasiswa Jadi Korban

"Kami mendapatkan kesempatan bertemu para WNI di penjara ini atas bantuan aparat kepolisian Kota Qingdao," kata pria yang akrab disapa Rafi itu.

Selain untuk memastikan kondisi ketujuh WNI, lanjut dia, tim KBRI Beijing rela menempuh perjalanan darat sejauh 630 kilometer tersebut untuk memberikan pelayanan keimigrasian dan kekonsuleran.

BACA JUGA: Untuk Pertama Kalinya, Militer Uni Emirat Arab Beli Pesawat China

"Mereka memang berniat pulang ke kampung halamannya masing-masing di Indonesia setelah tertangkap aparat karena bekerja secara ilegal," ucapnya.

Pihaknya sedang memproses dokumen-dokumen keimigrasian terlebih dulu sebelum aparat setempat mengizinkan ketujuh WNI dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur itu pulang ke Tanah Air.

BACA JUGA: Pakar China Beberkan Arti Penting Indonesia Bagi Megaproyek Xi Jinping

"Kami terus berkoordinasi dengan aparat sini terkait kepulangan mereka. Kami menyiapkan dokumen yang mereka butuhkan," kata Rafi.

Ia mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan fasilitas yang diberikan oleh pihak Kepolisian Qingdao sehingga dapat dengan mudah menemui para WNI yang terjerat kasus hukum itu.

"Sebenarnya ini bukan yang pertama kali kami datang ke penjara ini. Tahun lalu juga pernah datang ke sini," ujarnya.

Kepada ketujuh WNI tersebut, Atase Imigrasi mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan melawan hukum di negeri orang.

"Tolong sampaikan kepada kawan-kawanmu yang masih bekerja secara ilegal ini agar menyerahkan diri," kata Rafi. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler