Kabar Terbaru dari Irjen Dedi soal Penanganan Kasus Kematian Brigadir J, Sidik Jari, CCTV, HP, dll

Minggu, 17 Juli 2022 – 12:48 WIB
Tampak depan ruang kontrol CCTV di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, sekitar 20 meter dari rumah Irjen Ferdy Sambo. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Insiden baku tembak diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol oleh Brigadir J terhadap P, istri Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: 4 Langkah Komnas HAM Bongkar Kasus Kematian Brigadir J, Sayatan & Jumlah Tembakan

Irjen Dedi memastikan Polri memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut.

Mempemperkuat proses pembuktian secara ilmiah, kata Irjen Dedi Prasetyo, dilakukan untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Menulis Sisi Lain Kematian Brigadir J: Memar di Perut, Sang Ayah Heran

"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Irjen Dedi dalam keterangannya, Minggu (17/7).

Perwira tinggi Polri kalahiran Madiun, Jatim, itu mengatakan proses pembuktian ilmiah dilakukan oleh jajaran kepolisian.

BACA JUGA: 3 Orang Ditangkap Polisi di Makassar, Salah Satu Berbadan Tegap, Lihat Itu

Saat ini, pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi.

Kemudian, pihak laboratorium forensik pun tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api dalam peristiwa itu.

"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone, dan lainnya," ujar Irjen Dedi.

Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, lanjut Pria kelahiran 26 Juli 1968 itu, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap.

Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara baku tembak yang menewaskan Brigadir J ini.

"Mohon bersabar dahulu, biar tim bekerja. Jadi, nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," pungkas Irjen Dedi. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler