jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah masih terus mendalami kasus dugaan perundungan terhadap AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang yang meninggal dunia.
Terbaru, penyidik telah memeriksa 17 saksi dan sebagian merupakan rekan seangkatan korban.
BACA JUGA: 5 Pernyataan Sikap Majelis Rektor PTN soal Kasus Perundungan PDSS Undip
"Sejumlah rekan seangkatan korban telah dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto di Semarang, Selasa.
Selain itu, kata dia, juga dari Itjen Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
BACA JUGA: Dua Mahasiswa Asing Undip Tewas Kecelakaan di Semarang, Begini Kejadiannya
Kombes Artanto menjelaskan pendalaman terhadap sejumlah rekan seangkatan korban sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta keterangan dosen di tempat korban menempuh pendidikan.
BACA JUGA: Kasus Kematian dr Aulia Risma, Ini Pesan Rektor Undip kepada Jajaran Civitas Akademika
Di samping itu, lanjut dia, penyidik juga mendalami sejumlah data dokumen dari orang tua korban maupun pihak Kementerian Kesehatan.
"Dinamika penyelidikan. Penyidik akan menentukan siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean