Kabar Terbaru dari KPK Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Tersangkanya Banyak

Selasa, 10 Oktober 2023 – 11:33 WIB
Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan kabar terbaru terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dikatakan, hari ini (10/10), penyidik KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.

BACA JUGA: Penjelasan Firli Bahuri Soal Foto Bersama Syahrul Yasin Limpo

Kasdi tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi.

Ali Fikri menjelaskan bahwa Kasdi Subagyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

BACA JUGA: Viral Foto Ketua KPK & SYL terkait Isu Pemerasan, Kaki Firli Bahuri Jadi Sorotan

“Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” kata Ali kepada wartawan via pesan singkat.

Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik kepada Sekjen Kementan tersebut.

BACA JUGA: Analisis Eks Kepala BAIS soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL, Begini

Sebelumnya, Senin (9/10), penyidik KPK juga memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Ali Fikri menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, tetapi nominalnya mencapai puluhan miliar.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud, termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya.

KPK juga menggeledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).

Selain itu, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

"KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Ali di Jakarta, Jumat (6/10).

Ali menerangkan bahwa pengajuan cegah tersebut berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK mengingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," ujar Ali. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler