jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dimulai April 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tersedia 1,275 juta formasi aparatur sipil negara (ASN) yang sudah dianggarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun ini.
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo: Pak Ganjar sudah Memberi Contoh, Kepala Daerah Lain Harus Mengikutinya
Sayangnya, kata Tjahjo, usulan yang masuk baru 700 ribuan, sehingga kuota masih banyak yang tersisa.
"Usulan kebutuhan formasi tersebut terus bergerak karena kami masih buka loket sampai akhir Maret ini," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/3).
BACA JUGA: 575 Ribu Formasi CPNS dan PPPK 2021 Berpotensi Kosong
Mantan sekjen PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa angka 1,275 juta itu merupakan formasi tahun anggaran 2020 dan 2021.
Dari jumlah tersebut, kata dia, pemerintah telah menentukan kebutuhan sekitar 83 ribu, baik dari CPNS maupun PPPK sesuai kebutuhan masing-masing instansi dan berbagai jabatan yang dibutuhkan.
BACA JUGA: Pernyataan Tegas MenPAN-RB soal Rekrutmen CPNS dan PPPK, Seluruh Honorer Harus Tahu
Mantan menteri dalam negeri itu menegaskan formasi ini masih tentatif karena KemenPAN-RB menunggu semua usulan masuk.
"Kami masih menunggu sampai semua usulannya masuk kemudian ditetapkan formasi," ucapnya.
Menteri Tjahjo menyebutkan dalam pengadaan ASN tahun ini, ada 15 formasi yang paling banyak dibutuhkan untuk instansi pusat, yaitu dosen, penjaga tahanan, penyuluh KB, analis perkara peradilan, pemeriksa.
Kemudian, perawat, analis hukum pertanahan, jaksa, dokter, stastisi, pranata komputer, pranata barang bukti, pengawas farmasi dan makanan, penyluh perikanan, dan perencana.
"Sekali lagi kami meminta agar instansi yang belum mengusulkan formasi ASN baik CPNS maupun ASN segera memasukkan," pungkas MenPAN dan RB Tjahjo Kumolo. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad