jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memperpanjang masa pemblokiran rekening pribadinya.
Awalnya, kata Munarman, pemblokiran rekeningnya oleh PPATK hingga 25 Januari 2021.
BACA JUGA: Munarman eks FPI: Mereka Menzalimi Organisasi yang Sudah Syahid
"PPATK melanjutkan selama 15 hari lagi pemblokiran tersebut," kata Munarman dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Jumat (15/1).
Atas perpanjangan masa blokir terhadap rekening tersebut, Munarman menyebut rezim saat ini telah melakukan kezaliman.
BACA JUGA: Uang di Rekening FPI Dicurigai Hasil Pidana, Munarman: Itu Semua dari Umat
"Tentu hal tersebut tentu makin membuktikan kesewenang-wenangan rezim zalim ini," ujar pria kelahiran Palembang itu.
Munarman sebelumnya mengatakan, saldo di dalam rekening pribadi itu digunakan untuk pengobatan ibundanya yang terbaring di sebuah rumah sakit.
BACA JUGA: Istana Pastikan Raffi Ahmad yang Pertama dan Terakhir
Selama rekening diblokir, Munarman mengatakan dirinya menggunakan uang seadanya untuk kepentingan pengobatan ibu.
"Sementara menggunakan uang yang ada saja," beber dia.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masif memblokir rekening FPI dan afiliasinya.
Tercatat PPATK memblokir rekening FPI dan afiliasinya, yang mencapai 79 rekening. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan