Kabar Terbaru dari Polisi Soal 2 Buronan Kasus Pengeroyokan Ade Armando

Senin, 18 April 2022 – 15:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan buka fakta soal dua buronan kasus pengeroyokan Ade Armando. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih terus memburu dua lagi tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando dalam aksi demo 11 April di depan Gedung DPR/MPR.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dua tersangka tersebut saat ini sudah teridentifikasi oleh penyidik.

BACA JUGA: Pengacara Ade Armando Sebaiknya Simak Baik-baik Penjelasan MKD Ini

Satu di antara dua buronan itu bernama Ade Purnama. 

"Masih ada dua orang lagi, pertama atas nama Ade Purnama sama satu lagi yang pria pakai topi itu," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (18/4).

BACA JUGA: Pengacara Ade Armando Ancam Somasi Sekjen PAN, Slamet Bereaksi Keras

Perwira menengah Polri itu belum mengungkap siapa sosok satu tersangka lain yang menggunakan topi saat aksi pengeroyokan Ade Armando di depan gedung DPR/MPR.

Mantan Jubir Polda Sulsel itu hanya mengatakan kedua tersangka tersebut hingga kini masih diburu polisi.

BACA JUGA: Aziz Yanuar Khawatir Denny Siregar Jantungan Gegara Duel dengan Novel

"Iya masih dalam pengejaran. Oleh penyidik di lapangan masih dikejar," kata Zulpan.

Polda Metro Jaya sudah menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando saat demo 11 April di depan Gedung DPR/MPR, Senin (11/4).

Terbaru, 2 tersangka yang ditangkap ialah Markos Iswan dan Al Fiqri Hidayatullah.

BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

Adapun lima orang lainnya yang telah terlebih dahulu ditangkap ialah Bagja, Komar, Dhia Ulhaq, dan Abdul Latif. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petrus Merespons Pernyataan Grace Natalie Soal Pengeroyok Ade Armando Diduga Eks Anggota HTI dan FPI


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler