jpnn.com, BANDUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar), memastikan tidak nama mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam daftar narapidana korupsi yang positif tertulari Covid-19.
Setya Novanto bersama narapidana yang lain sebelumnya ikut menjalani pemeriksaan spesimen usap saluran napas untuk mendeteksi penularan Covid-19 di Lapas Sukamiskin, Kamis (4/2).
"(Setya Novanto) tidak ada dalam daftar yang positif," kata Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar di Lapas Sukamiskin, Senin (8/2).
Narapidana korupsi proyek pengadaan E-KTP itu tidak termasuk yang terinfeksi virus corona berdasar hasil pemeriksaan.
BACA JUGA: Kok Setya Novanto Dikembalikan ke Lapas Sukamiskin?
Asep menjelaskan narapidana yang tidak terserang Covid-19, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Berdasar hasil pemeriksaan, ada 51 narapidana yang positif Covid-19 di di Lapas Sukamiskin.
BACA JUGA: Puluhan Koruptor di Lapas Sukamiskin Terkena Covid-19
Termasuk di antaranya mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, dan bekas Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo.
Dalam daftar narapidana Lapas Sukamiskin yang kena Covid-19 juga ada mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik, bekas Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba, eks Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, dan mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.
Asep mengatakan bahwa narapidana yang terinfeksi virus corona kebanyakan tidak mengalami gejala sakit.
Dia menyebut hanya ada empat orang yang mengalami gejala sakit.
Namun Asep tidak menyebutkan nama-nama narapidana yang mengalami gejala Covid-19. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy