Kabar Terbaru Heboh Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Para Pelaku Siap-Siap Saja

Senin, 06 September 2021 – 07:30 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: KPI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah membebastugaskan delapan orang pegawainya yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan mereka berinisial MS.

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah mengatakan delapan orang tersebut bisa dipecat apabila nantinya telah ada keputusan hukum tetap yang menyatakan mereka terbukti melakukan kejahatan.

BACA JUGA: Dokter Tirta Sarankan Ketua KPI Segera Mundur dari Jabatannya

"Delapan orang itu telah dibebastugaskan. Untuk sanksi tegasnya, tentu disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang ada. Sanksi terberat diberhentikan," kata Nuning di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (5/9) malam

KPI juga melakukan investigasi untuk mengetahui detail kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual tersebut.

BACA JUGA: Saipul Jamil Wara Wiri di Televisi, Ernest Prakasa: Ke mana KPI?

Nuning mengatakan pihaknya akan mendatangkan sejumlah saksi yang merupakan mantan pegawai KPI untuk dimintai keterangan.

Ia menambahkan, h di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu malam Hal tersebut perlu dilakukan mengingat dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami korban MS tersebut terjadi pada periode 2012-2015. Dalam kurun waktu tersebut juga telah terjadi beberapa perubahan dalam kepegawaian.

BACA JUGA: Arie Kriting: Boro-boro Beli Narkoba, Buat Bertahan Hidup Sampai Jual Gorengan ini

"Untuk menghadirkan mantan pegawai KPI tidak bisa secara langsung. Ada yang bisa hadir. Namun juga ada kemungkinan kami mendatangi tempat yang bersangkutan," katanya.

KPI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepegawaian yang ada. Beberapa hal yang akan dilakukan evaluasi tersebut di antaranya mulai dari sistem rekrutmen, monitoring atau pengawasan dan lainnya.

KPI juga akan menyiapkan ruang konseling dan pengaduan yang merupakan bentuk jaminan kenyamanan kepada para pegawai. Hal tersebut juga bertujuan agar tidak ada lagi kasus serupa di KPI.

"Untuk itu kami berharap atas munculnya kasus ini bisa menjadi pemicu bagi para korban di luar sana agar berani berbicara," katanya.

Nuning menambahkan, pada Senin (6/9) korban MS dijadwalkan akan menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Kemudian, juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri.

Pemeriksaan kondisi psikologis korban tersebut dilakukan karena ditengarai korban mengalami stres dan trauma berat atas kejadian yang menimpanya.

Pada hari yang sama polisi juga direncanakan bakal memeriksa lima terduga pelaku yang saat ini statusnya masih sebagai saksi.

KPI juga akan menyiapkan pendampingan hukum untuk korban MS. Pendampingan tersebut bertujuan agar korban mendapatkan pelayanan terbaik. Selain itu, KPI mendukung penuh proses pengusutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Di internal juga kami melakukan investigasi mengenai kasus ini. Saat ini proses investigasi sudah berjalan, minggu ini diharapkan seluruh informasi sudah terkumpul," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu (1/9), seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya, selama periode 2011-2020.

Pengakuan korban itu muncul ke publik melalui siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta. Korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler