jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melanjutkan pemeriksaan dalam upaya pengungkapan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM pada hari ini fokus kepada barang bukti yang dimiliki Siber Bareskrim dan Digital Forensik Mabes Polri.
BACA JUGA: 6 Poin Penting & Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Silakan Fokus pada Bharada E
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan hal yang didalami adalah mengenai digital siber seperti kamera pengawas atau CCTV dan ponsel.
"Siber itu terkait komunikasi yang basisnya HP atau yang lain kalo ada. Yang kedua adalah soal CCTV bagaimana CCTV (saat kejadian),” ucap Anam di Komnas HAM, Rabu (27/7).
BACA JUGA: Kesaksian Keluarga yang Melihat Jenazah Brigadir J: Puji Tuhan, Wajah Almarhum...
Alumnus Universitas Brawijaya ini menyebutkan pihaknya telah meminta agar barang bukti rekaman CCTV maupun bukti dokumen digital untuk diperlihatkan kepada Komnas HAM.
"Kami minta barangnya ditunjukkan pada kami. Video, kami minta videonya ditunjukkan. Kalau CCTV kan video, enggak mungkin dicopot itu kamera punya orang,” tuturnya.
BACA JUGA: Ibu Brigadir J Menangis Histeris: Di Mana Kamu Putri, Kata Kamu Mau Menjaga Anak Kita
Komnas HAM juga mengonfirmasi kepada pihak kepolisian terkait pengakuan keluarga Brigadir J soal ponsel yang mengalami peretasan.
"Termasuk itu, kenapa kok terjadi peretasan? Karena kami juga punya bahan misalnya ada soal peretasan, ada soal blokir, apa yang disebut blokir apa yang disebut peretasan nanti kami tanya," kata Anam.
Sebelumnya, Selasa (26/7), Komnas HAM sudah mengorek keterangan enam dari tujuh ADC (Aide de Camp) alias ajudan dan asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Nama Bharada Richard Eliezer alias Bharada E termasuk dalam daftar ajudan Ferdy Sambo yang sudah dimintai keterangan oleh Komnas HAM. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi