jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengaku pihaknya hingga saat ini berkomitmen untuk bekerja secara mandiri.
Anam mengatakan tak akan terpengaruh skenario yang sedang dikerjakan pihak lain dalam mengusut kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
BACA JUGA: Masih Trauma, Kekasih Brigadir J Belum Bisa Beri Keterangan Lengkap kepada Penyidik
Seperti diketahui, kasus penembakan ini diproses dua instansi kepolisian. Polda Metro Jaya tengah mengusur kasus tuduhan Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candhawati.
Di sisi lain, Mabes Polri juga menyelidiki dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dilaporkan pihak keluarga.
BACA JUGA: Kekasih Brigadir J Diperiksa Dua Kali di Polda Jambi, Ternyata Ini Penyebabnya
"Kami lakukan proses ini dengan skenario Komnas HAM sendiri. Kami punya logika sendiri, punya jalan sendiri. Dan kami bisa diuji barengan, bagaimana prosesnya," ucap Anam, Senin (25/7).
Saat ini, penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM adalah untuk membuat terang peristiwa yang terjadi seperti waktu terjadi kematian, penembakan, dan luka di tubuh Brigadir J.
BACA JUGA: Lihat Baik-Baik, Pria Tanpa Masker Ini Lagi Dicari Polisi, Waspada
Menurut dia, pihaknya menekankan pada bukti-bukti mentah yang akan mengujinya mandiri dengan ahli dan metode Komnas HAM serta tak akan bergantung pada kesimpulan pihak mana pun.
Sejauh ini, Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga, ahli, serta mencocokan bukti dan dokumen dari tim forensik Polri yang mengautopsi jasad Brigadir J.
BACA JUGA: Masih Trauma, Kekasih Brigadir J Belum Bisa Beri Keterangan Lengkap kepada Penyidik
"Pertama kami ditunjukkan posisi jenazah sebelum diautopsi, ketika proses autopsi, sampai berakhirnya autopsi. Kesimpulan otoritasnya di Komnas HAM," kata dia. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi