Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Dana oleh Mantan Manajer Fuji

Kamis, 05 September 2024 – 12:12 WIB
Fujianti Utami Putri alias Fuji. Foto: Instagram/fuji_an

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penggelapan dana yang dilakukan mantan manajer Fuji, Batara Ageng segera memasuki proses sidang.

Kabar tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin di kawasan Jakarta Selatan baru-baru ini.

BACA JUGA: Kasus Mantan Manajer Sikat Rp 1,3 Miliar, Fuji Beri Keterangan Tambahan

“Dalam waktu dekat (sidang), kami menunggu konfirmasi dari Jaksa Penuntut Umum kapan akan disidangkan," kata Sandy Arifin.

Menurutnya, Fuji siap hadir dalam proses sidang kasus penggelapan dana yang merugikannya hingga miliaran rupiah itu.

BACA JUGA: Fuji Bantah Gaji Mantan Manajer Rp 500 Ribu, Begini Penjelasannya

Tidak hanya Fuji, sejumlah saksi pun rencananya bakal dihadirkan saat sidang.

“Insyaallah nanti hadir juga berikut saksi-saksi," tambah Sandy Arifin.

BACA JUGA: Fuji Menolak Damai, Mantan Manajer Terancam 5 Tahun Penjara

Diketahui, Fuji melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng ke polisi pada September 2023 terkait kasus dugaan penggelapan dana.

Adapun Batara Ageng diduga menggelapkan dana Rp 1,3 miliar milik Fuji yang didapat dari kerja sama dengan 20 agensi dari Desember 2021 hingga Desember 2022.

Ketika diperiksa penyidik, tersangka mengaku melakukan penggelapan uang karena tergiur melihat keuntungan yang didapatkan Fuji.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar cicilan mobil, apartemen, dan kebutuhan sehari-hari.

Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ditahan di Polres Metro Jakarta Barat sejak 29 Juni 2024 lalu.

Tersangka dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler