Fuji Menolak Damai, Mantan Manajer Terancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 12 Juli 2024 – 16:16 WIB
Mantan manajer artis Fujianti Utami Putri yang bernama Batara Ageng (BA) digiring ke jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024). ANTARA/Risky Syukur.

jpnn.com, JAKARTA - Fuji menolak menyelesaikan kasus penggelapan uang Rp 1,3 miliar yang dilakukan mantan manajernya, Batara Ageng melalui jalur restorative justice atau mediasi damai.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan.

BACA JUGA: Fuji Menolak Damai dengan Mantan Manajer

"Kami sudah lakukan dua kali upaya restorative justice (RJ), namun tidak membuahkan hasil, tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak," kata AKP Tomi Kurniawan dilansir Antara, Kamis (11/7).

Batara diduga menggelapkan dana milik Fuji sebesar Rp1,3 miliar yang didapat dari kerja sama dengan 20 agensi dari Desember 2021 hingga Desember 2022.

BACA JUGA: Terungkap Motif Eks Manajer Bawa Kabur Rp 1,3 Miliar Milik Fuji

Fuji dan Batara awalnya tidak mempunyai perselisihan atau masalah pribadi. Penggelapan dana yang dilakukan Batara murni karena ingin mengambil uang Fuji.

"Mereka tidak ada perselisihan maupun cekcok antara keduanya, namun tindak pidana ini murni terkait dengan masalah ekonomi yang digunakan oleh saudara BA," jelas AKP Tomi.

BACA JUGA: Eks Manajer Fuji Terlilit Kasus Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar

Saat diperiksa polisi, Batara mengaku melakukan penggelapan uang lantaran tergiur melihat keuntungan yang didapatkan Fuji.

Dana tersebut kemudian dipakai Batara untuk membayar cicilan mobil, apartemen, dan kebutuhan sehari-hari.

"Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar. Makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan," sambung AKP Tomi.

Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ditahan sejak 29 Juni 2024 di Polres Metro Jakarta Barat.

Tersangka BA dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler