jpnn.com, BANDUNG - Sejauh ini ada penambahan kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Jawa Barat dari 13 kasus, menjadi 17 kasus.
Penambahan kasus itu terjadi di Kabupaten Kuningan. Di daerah itu ada empat kasus baru yang kini ditangani oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA: Polda Jabar Selidiki Kasus Penyelewengan Dana Bansos COVID-19, Indramayu Paling Banyak
"Itu dari limpahan dari Satgas Saber Pungli Kabupaten Kuningan. Semuanya masih proses, belum ada tersangka," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga di Bandung, Rabu.
Sejauh ini menurutnya, proses hukum untuk 17 kasus penyelewengan dana bansos itu masih dalam tahap klarifikasi serta meminta keterangan dari sejumlah pihak.
BACA JUGA: Kabar Kurang Baik, Aktor Ganteng Ini Positif COVID-19
Dia mengatakan, seluruh kasus itu belum masuk ke tahap penyelidikan.
"Masih tahap klarifikasi, karena kan harus ambil keterangan satu-satu dari pelaksana, kemudian dari penerima, kami harus cek dulu," kata dia.
BACA JUGA: Horeee, Tempat Spa dan Karaoke Boleh Beroperasi Lagi
Sebelumnya, selain empat kasus baru yang ditemukan di Kuningan, dari 13 kasus, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Sedangkan sisanya ditangani oleh jajaran polres setempat.
"Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," kata Erlangga pada Selasa (28/7).
Dia menjelaskan, tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor, Indramayu, dan Cianjur.
Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasik, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu, menurutnya ada empat kasus penyelewengan bansos.
Modus yang terjadi dalam sejumlah kasus penyelewengan bansos itu pun beragam, ada kasus yang menggunakan modus langsung memotong dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, ada pula modus yang dilakukan dengan mengganti isi dus bansos berupa kebutuhan pokok, diganti dengan produk yang lebih rendah kualitasnya ataupun lebih rendah nilai harganya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti