jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano menyampaikan kabar terbaru soal terduga pelaku pelecehan seksual di lembaganya.
Menurut Hardly, pihaknya telah memperpanjang kontrak MS, korban pelecehan seksual dan memutus delapan terduga pelaku.
BACA JUGA: Lihat Nih Temuan Komnas HAM, Betapa Memalukannya Perbuatan Oknum Pegawai KPI
Hardly mengatakan KPI Pusat telah memberhentikan terduga pelaku terhitung sejak 1 Januari 2022.
"Para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI," kata Hardly di Jakarta, Jumat (7/1)
BACA JUGA: Video Viral TNI Bentrok dengan Warga di Sawah, Kapendam Bukit Barisan Beri Penjelasan Begini
Menurut Hardly, hasil penyelidikan Komnas HAM yang meyakini bahwa benar korban mengalami kejadian sebagaimana yang dilaporkan.
“Perlu upaya pemulihan terhadap korban, salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku,” ujar Hardly.
BACA JUGA: Lihat, TNI AL Tarik Kapal yang Angkut Pengungsi Etnis Rohingya
Dia menjelaskan laporan korban saat ini sedang ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh kepolisian.
Oleh sebab itu, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich