Kabar Terbaru Pelajar yang Sempat Dilaporkan Pemkot Jambi

Jumat, 09 Juni 2023 – 22:28 WIB
Pertemuan Komisioner KPAI dengan Pemkot Jambi, Jumat (9/6/2023). (ANTARA/HO-KPAI)

jpnn.com - JAMBI - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan kabar terbaru terkait pelajar yang sempat dilaporkan Pemerintah Kota Jambi ke kepolisian.

Menurut Komisioner KPAI Kawiyan, pelajar SMP Jambi berinisial SFA perlu segera mendapatkan pendampingan dari psikolog independen.

BACA JUGA: Bripka Andry Sudah Keterlaluan, Seluruh Anggota Polri Kini Mencari

Dia menyatakan hal itu pada kunjungan ke Kantor Pemkot Jambi, Jumat (9/6).

Kawiyan diterima oleh Sekda Kota Jambi A. Ridwan, Kabag Hukum Muhammad Gempa Awaljon dan pejabat Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Jambi.

BACA JUGA: Polisi Datangi Rumah Kontrakan di Jebres Solo, Warga Heboh

Kepada pejabat Kota Jambi tersebut, Kawiyan meminta agar SFA segera didampingi oleh psikolog independen.

Tujuannya, untuk memantau perkembangan psikologis SFA setelah kejadian yang sempat viral belakangan ini, yaitu laporan terhadap SFA terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

BACA JUGA: AS Digerebek Polisi Saat Menginap di Hotel

Meskipun laporan kepolisian terhadap SFA sudah dicabut dan ada kesepakatan damai, Kawiyan minta agar SFA didampingi psikolog yang independen.

Dengan demikian SFA akan terbuka menyampaikan masalah yang dihadapi.

"Karena dari pengakuan SFA kondisi psikisnya masih drop," ucap Kawiyan.

Terhadap permintaan KPAI tersebut, Sekda Kota Jambi A Ridwan berjanji akan segera memberikan pendampingan psikolog independen untuk SFA.

Sebagaimana disampaikan Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Noprini bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan psikolog kepada SFA.

Kawiyan juga meminta Pemkot Jambi memberikan ruang berkreasi dan menyampaikan pendapat bahkan kritik.

Tentunya di saat yang sama Pemkot Jambi juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjunjung etika dalam bermedia sosial.

Sebelumnya diberitakan Pemkot Jambi melaporkan SFA pemilik akun TikTok @fadiyahalkaff ke Polda Jambi dengan dugaan pelanggan UU ITE.

Laporan itu kemudian diselesaikan secara damai melalui restorative justice oleh Polda Jambi.

Pemkot Jambi juga telah mencabut laporan terhadap pelajar SMP SFA.

Sementara itu Kabag Hukum Pemkot Jambi mengaku awalnya tidak tahu akun @fadiyahalkaff milik seorang anak SMP.

Dia hanya melihat foto di akun tersebut dan mengiranya orang dewasa. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Jakarta Pusat, Sebegini Barang Buktinya


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler