jpnn.com, CHRISTCHURCH - Polisi Selandia Baru memastikan bahwa satu dari tiga pria yang ditangkap terkait penembakan massal di Christchurch telah didakwa. Dia akan menjalani persidangan di Pengadilan Distrik Chirstchurch besok, Sabtu (16/3).
Komisaris Polisi Selandia Baru Mike Bush tidak memberikan informasi lebih jauh mengenai identitas pria tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa seorang pria 28 tahun telah didakwa dan akan diadili besok. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih ditahan.
BACA JUGA: Teuku Wisnu: Demi Allah, Nangis Lihat Videonya
BACA JUGA: Konon Inilah Tampang Salah Satu Pembantai di Masjid Selandia Baru
Bush pun menyampaikan bahwa jumlah korban jiwa bertambah menjadi 49 orang. Sebanyak 41 tewas dalam serangan di masjid Deans Avenue.
BACA JUGA: Arie Untung Menangis Lihat Aksi Terorisme di Selandia Baru
Saat ini seluruh masjid di Selandia Baru berada dalam penjagaan ketat aparat. Penjagaan juga ditingkatkan di pusat-pusat keramaian.
Seperti diberitakan, penembakan terjadi di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru. Salah satu pelaku dipastikan adalah warga negara Australia. (CNN/dil/jpnn)
BACA JUGA: Konon Inilah Tampang Salah Satu Pembantai di Masjid Selandia Baru
BACA ARTIKEL LAINNYA... PM Selandia Baru: Kami Mengutuk dan Menolak Kalian!
Redaktur & Reporter : Adil