Kabar Terbaru Penyidikan Kasus Kafe dengan Layanan Ehem-ehem

Minggu, 07 Februari 2021 – 15:19 WIB
Kasatreskrim Polres Lobar AKP Dhafid Sidiq. Foto: radar lombok

jpnn.com, BATULAYAR - Polres Lobar melakukan penyidikan dan pengembangan terkait dugaan praktik prostitusi, di salah satu tempat hiburan di Kecamatan Batulayar.

Kasatreskrim Polres Lobar AKP Dhafid Sidiq menjelaskan, setelah dilakukan pengungkapan dan dilakukan penyelidikan, Polres Lobar sudah menetapkan satu orang tersangka dan yang bersangkutan sudah ditahan.

BACA JUGA: Tempat Karaoke Master Piece Mangga Besar Disegel, 57 Pengunjung Terjaring

Satu orang yang ditahan yaitu mucikari inisial NN, dijerat dengan pasal 296 KUHP jo pasal 506 KUHP.

"Kasusnya tetap lanjut. Mucikarinya sudah kami tahan,” kata Dhafid.

BACA JUGA: Temui Eks Anak Jalanan Pengelola Kafe Kopi, Bu Risma: Yakinlah Allah Itu Mahasegalanya

Saat ini, kasus sedang dalam pengembangan penyidikan. Nantinya setelah semua berkas lengkap, berkas akan diserahkan ke kejaksaan.

”Untuk perkara ini, tetap lanjut tersangka sudah ditahan, sekarang melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke JPU,” jelasnya.

BACA JUGA: Ajak Janda Ehem-Ehem di Hotel Melati, Selesai 3 Ronde, Kemesraan Itu Berakhir

Sampai saat ini, pihak yang ditahan adalah mucikari sedangkan untuk PS dan oknum yang memesan tidak dilakukan penahanan.

Namun kata Dhafid, tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka lain, tergantung nanti bagaimana penjelasan atau keterangan dari saksi-saksi yang lain.

Sementara itu, untuk tempat hiburan tempat polisi mengungkap, pihak kepolisian sudah memasang police line di ruangan yang digunakan sebagai tempat prostitusi.

”Ruang karaoke yang digunakan untuk prostitusi sudah kami pasangi police line,” ungkapnya.

Polisi mengungkap dugaan kasus prostitusi di salah satu tempat hiburan malam di Batulayar, Senin (18/1) lalu.

Salah satu kafe tersebut diduga menyediakan sarana untuk melakukan perbuatan asusila.

Kafe selain sebagai tempat karaoke juga menyediakan sarana untuk tempat prostitusi.

Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh unit PPA Sat Reskrim Polres Lobar, bahwa salah satu kafe di Kecamatan Batulayar kerap menjadi tempat prostitusi. (ami/radar lombok)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler