jpnn.com, JAKARTA - Gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni ternyata dibatalkan oleh pihak Pengadilan Agama Cibinong.
Kabar tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong Dadang Karim.
BACA JUGA: Ini Alasan Gugatan Yasmine Ow Dibatalkan Pengadilan, Oh Ternyata
Dia mengatakan pembatalan gugatan tersebut lantaran Aditya Zoni tidak pernah memenuhi panggilan pengadilan.
Adapun penyebab adik Ammar Zoni itu absen yakni karena tidak menerima surat panggilan yang dikirimkan.
BACA JUGA: Gugatan Cerai Yasmine Ow Dibatalkan Pengadilan, Ada Apa?
Alamat Aditya Zoni yang didaftarkan Yasmine Ow diduga salah sehingga surat yang dikirim kembali ke pengadilan.
"Faktanya tergugat tidak hadir di persidangan," kata Dadang Karim dalam tayangan Starpro Indonesia baru-baru ini.
BACA JUGA: Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow, Irish Bella Turut Prihatin
Menurut Dadang Karim, sidang cerai tidak bisa dilanjutkan karena pihak tergugat yakni Aditya Zoni belum menerima surat panggilan.
Oleh sebab itu, gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni pun terpaksa dibatalkan pihak pengadilan.
"Persidangan tidak bisa dilanjutkan, karena mesti dipanggil lagi," tambahnya.
Diketahui, Yasmine Ow telah menggugat cerai Aditya Zoni ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada 8 Mei 2024.
Sidang cerai perdana pasangan selebritas itu telah digelar beberapa hari lalu. Yasmine Ow hadir, sementara Aditya Zoni absen.
Sebelumnya, Aditya Zoni dan Yasmine Ow menikah pada 2021 lalu. Dari pernikahan tersebut, pasangan selebritas itu dikaruniai seorang putra. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi