Kabar Terbaru Seputar Salat Jumat di Masjid Istiqlal Hari InI

Jumat, 03 April 2020 – 09:05 WIB
Petugas melakukan sterilisasi di Masjid Istiqlal beberapa hari yang lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masjid Istiqlal tidak menyelenggarakan salat Jumat pada 3 April 2020 ini. Bahkan, Masjid Istiqlal ditutup hingga 19 April 2020.

Hal itu dilakukan demi mencegah penularan virus corona yang telah ditetapkan sebagai pandemi dunia.

BACA JUGA: Seruan Terbaru soal Salat Jumat dan Ibadah Lain di Masjid

“Enggak ada (Salat Jumat hari ini). Masjid Istiqlal ditutup sampai tanggal 19 April," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah saat dihubungi jpnn.com, Jumat (3/4).

Menurut dia, penutupan masjid sesuai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang memperpanjang status tanggap darurat ibu kota terkait virus corona (covid-19) diperpanjang hingga 19 April.

BACA JUGA: Penjelasan MUI Tentang Fatwa Salat Jumat di Tengah Wabah Corona

"Iya sudah diperpanjang sampe 19 (April), sesuai imbauan Pak Gubernur," lanjut dia.

Dia mengaku, Istiqlal tidak menyiagakan petugas internal demi mencegah datangnya jemaat ke masjid terbesar se-Asia Tenggara itu. Namun, Istiqlal telah memasang spanduk di pintu gerbang yang isinya masjid ditutup hingga 19 April.

BACA JUGA: 39 TKA Asal Tiongkok Masuk ke Bintan, Saleh DPR: Sepertinya Ada Perlakuan Istimewa

"Sudah ada spanduk besar. Pintu kami sudah tutup," ungkap dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan status tanggap darurat di ibu kota terkait virus corona (covid-19) akan diperpanjang hingga 19 April.

"Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat diperpanjang di mana semula sampai 5 April menjadi 19 April," kata dia saat saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (28/3).

Artinya, kata dia, jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam dan sipil akan tetap bekerja dari rumah.

Selain itu, Anies mengatakan penutupan tempat-tempat wisata di ibu kota juga akan diperpanjang termasuk kegiatan belajar mengajar.

"Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020," kata dia.(mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler