jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Dalam sidang tersebut, pihak Baim Wong kembali menghadirkan dua saksi, serta satu saksi ahli.
BACA JUGA: Sidang Perceraian, Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli dan Fakta
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa saksi yang dihadirkan merupakan orang yang mengetahui peristiwa yang disampaikan dalam gugatan cerai.
"Tadi satu ahli, dua saksi. Ahli psikolog, tetapi, nama enggak boleh saya sebutkan," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
BACA JUGA: Paula Verhoeven Enggan Berkomentar Soal Saksi Sidang Cerai dari Pihak Baim Wong
Menurut Fahmi Bachmid, pihaknya tidak bisa menjelaskan identitas dari saksi yang dihadirkan.
Sebab, proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir.
BACA JUGA: Baim Wong Hadirkan Teuku Zacky Sebagai Saksi, Begini Respons Paula Verhoeven
"Saya tidak boleh beritahu identitasnya," jelasnya.
Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dilanjutkan pada tiga pekan mendatang.
Agenda sidang selanjutnya yakni masih menghadirkan saksi dari pihak Baim Wong selaku penggugat.
"Tanggal 8 (Januari) Insyaallah ada saksi lagi, itu mungkin yang terakhir, saya pikir sudah cukup karena mempunyai peristiwa-peristiwa," beber Fahmi Bachmid.
Baim Wong yang turut hadir di lokasi, enggan memberi tanggapan soal sidang cerai kali ini.
Dia mengaku harus bergegas pergi demi menjemput buah hati ke sekolah.
"Maaf ya, saya mau jemput anak," tutup Baim Wong. (mcr7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi