jpnn.com, JAKARTA - Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis akan menjalankan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sesuai pengajuan pihak keluarga, Rabu (23/3).
Kanit I Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari mengatakan pihak keluarga telah mengajukan asesmen untuk Fauzan Lubis Sisitipsi sejak beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Lihat Nih Penampilan Ojan Sisitipsi Saat Diantar Penyidik Jalani Asesmen
"Sudah (berkas) diberikan keluarga sekitar tiga hari yang lalu," kata Harry saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/3).
Menurutnya, Fauzan Lubis Sisitipsi nantinya akan diperiksa mendalam oleh pihak BNNP.
BACA JUGA: Penonton Berteriak, MF Ketahuan Berbuat Terlarang Saat MotoGP Mandalika
Hal tersebut demi memutuskan apakah pria yang karib disapa Ojan itu bisa direhabilitasi atau tidak.
"Dari hasil asesmen nanti, akan kami tentukan dasar selanjutnya," jelasnya.
BACA JUGA: Polisi Temukan Biji Ganja di Mobil Fauzan Lubis Sisitipsi
Harry menyatakan pihaknya akan menunggu hasil asesmen Fauzan Lubis dalam dua hingga tiga hari ke depan.
Meski asesmen telah diajukan, menurutnya proses hukum pelantun Alkohol itu akan tetap berjalan.
"Proses hukum tetap berjalan, sambil menunggu rekomendasi dari BNNP," jelas Harry.
Polisi menangkap Fauzan Lubis Sisitipsi seusai manggung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3), pukul 00.13 dini hari.
Saat menangkap Fauzan Lubis Sisitipsi, polisi menyita klip ganja dengan berat 0,20 gram, 5,5 butir Xanax, setengah butir Dumolid, sebutir Aprazolam, dan satu butir kapsul Lavol. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi akan Periksa Klinik yang Berikan Resep Psikotropika untuk Fauzan Lubis Sisitipsi?
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida