Polisi Temukan Biji Ganja di Mobil Fauzan Lubis Sisitipsi

Jumat, 18 Maret 2022 – 15:17 WIB
Penampilan vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis, seusai tertangkap karena narkoba. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis diciduk polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap seusai tampil bersama bandnya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (18/3).

BACA JUGA: Polisi akan Periksa Klinik yang Berikan Resep Psikotropika untuk Fauzan Lubis Sisitipsi?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan polisi menemukan biji ganja di karpet mobil pribadi Fauzan Lubis.

"Di mobil, kami temukan biji ganja," kata Kombes Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3).

BACA JUGA: Sebelum Ditangkap, Fauzan Lubis Sempat Konsumsi Kopi Ganja

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Danang Setyo Pambudi mengungkapkan bahwa Fauzan Lubis mendapatkan biji ganja tersebut dari seseorang yang kini dalam pengejaran polisi.

Danang menyatakan biji ganja itu kemungkinan sisa pemakaian yang tidak sengaja terjatuh, bukan untuk ditanam atau hal lainnya.

BACA JUGA: Begini Penampakan Vokalis Sisitipsi yang Ditangkap karena Narkoba

"Sementara, untuk saat ini, belum ada (pernyataan tersangka memilik niat menanam biji ganja tersebut)," terangnya.

Polisi menangkap Fauzan Lubis seusai tampil di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3), pukul 00:13 dini hari.

Polisi menyita klip ganja dengan berat 0,20 gram, 5,5 butir Xanax dan setengah butir Dumolid. Selain itu, sebutir Aprazolam dan satu butir kapsul Lavol. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fauzan Lubis Sisitipsi Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologisnya


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler