Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok

Jumat, 24 Juni 2022 – 18:41 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan hasil gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh K, WNA asal Tiongkok.

Dia menyebutkan bahwa kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA: WN Tiongkok Tega Menusuk Rekan Kerja, Alasannya Mengejutkan

"Gelar perkaranya bisa saya sampaikan bahwa disimpulkan kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/6).

Kombes Zulpan mengatakan terlapor K sudah dua kali dipanggil guna mengklarifikasi kasus tersebut, tetapi mangkir.

BACA JUGA: WN Tiongkok Ini Tega Tusuk Rekan Kerja di Jakarta Barat, Begini Nasibnya Sekarang

"Dua kali pemanggilan terlapor tidak datang tanpa keterangan diketahui oleh penyidik," jelasnya.

Alumnus Akpol 1995 itu menjelaskan kasus tersebut terjadi pada dua tahun lalu.

BACA JUGA: WN Filipina Dievakuasi dari Kapal Tanker Berbendera Liberia

Adapun korban melaporkan kasus itu pada tahun ini.

Kasus tersebut kini ditangani Subdit Renaka Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Jadi, kasusnya dua tahun lalu, tetapi tidak menggugurkan tindak pidananya karena belum kedaluwarsa," tutur Zulpan.

Korban LK telah membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

Terduga pelaku pemerkosaan merupakan Mr K, seorang WNA asal Tiongkok yang sedang bekerja di Indonesia. (cr3/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler