Kabar Terbaru Soal Rumah Irwansyah yang Terpasang Plang Disita

Jumat, 07 Januari 2022 – 05:05 WIB
Irwansyah dan adiknya, Hafiz Fatur. Foto: Instagram/hafizfaturrakhman

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin menyampaikan kabar terbaru terkait kasus rumah kliennya yang dipasangi plang penyitaan oleh salah satu bank swasta.

Dia mengatakan bahwa rumah yang dipasangi plang bukan rumah yang dihuni Irwansyah dan istrinya, Zaskia Sungkar.

BACA JUGA: Curhat Lagi Sakit, Penampilan Otong Koil Tetap Keren

Menurutnya, rumah yang disita merupakan rumah lain milik Irwansyah yang berlokasi di kawasan Tangerang Selatan.

"Rumah yang disita itu bukan rumah yang ditempati Mas Irwan dan Ibu Zaskia," kata Zakir Rasyidin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

BACA JUGA: Lagu Koil Warnai Film Wiro Sableng 212

Zakir Rasyidin menyebut rumah tersebut disita lantaran adik Irwansyah, Hafiz Fatur diam-diam mengagunkan rumah itu ke bank.

Sertifikat yang dijadikan jaminan tidak hanya satu, tetapi empat.

BACA JUGA: Uria Novita, Berjuang Lewat Dendang Minang

Oleh sebab itu, salah satu rumah tersebut dipasang plang penyitaan oleh bank.

Adapun akibat perbuataan yang dilakukan Hafiz Fatur, Irwansyah mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar.

"Sekitar kurang lebih Rp 5 miliar karena tidak rumah saja, tetapi ada juga unit mobil," jelas Zakir.

Zakir Rasyidin mengatakan sertifikat aset Irwansyah dahulu disimpan oleh orang tuanya.

Namun, sertifikat aset itu kemudian berada di tangan Hafiz Fatur.

Sertifikat itu lantas diagunkan oleh adik Irwansyah ke bank untuk meminjam uang senilai Rp 1 miliar.

Irwansyah ternyata baru mengetahui hal tersebut baru-baru ini.

Pihak Irwansyah kemudian mengajukan somasi kepada bank yang menyita aset kliennya. (ded/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler