jpnn.com, JAKARTA - Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Candipuro, Lampung Selatan, dibakar massa pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Akibat kejadian itu kantor polsek mengalami rusak parah dan sejumlah orang telah ditangkap.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pembakaran Polsek Candipuro ini terjadi karena warga terhasut perihal banyaknya begal dan belum ditangkap.
BACA JUGA: Kapolda Lampung Ultimatum Provokator Pembakaran Polsek Candipuro untuk Menyerahkan Diri
Atas adanyan hasutan tersebut, penyidik Polres Lampung Selatan pun langsung melakukan penyelidikan.
"Ini masih kami telusuri. Itu akumulasi kejadian-kejadiannya (begal), sehingga ini ada yang ikut-ikutan dan terprovokasi (ikut membakar polsek)," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (19/5).
BACA JUGA: Inilah Tampang Pembunuh Ali Saibi yang Tewas Bersimbah Darah Sambil Pegang Golok di Lorong
Menurut dia, kasus begal yang ada di Lampung semuanya ditangani dengan baik. Setiap laporan dari masyarakat juga ditindaklanjuti dan diusut.
"Tentunya, Polri tanpa ada laporan pun (kasus begal) tetap diusut asal ada buktinya," tegas Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut, Suami Istri Beserta Anaknya Tewas Mengenaskan
BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Diketahui, sejumlah warga membakar Polsek Candipuro pada Selasa (18/5) malam. Atas insiden itu, delapan orang ditangkap dan diperiksa di Polres Lampung Selatan. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan