jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri tengah menindaklanjuti laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan laporan tersebut sedang didalami.
BACA JUGA: 3 berita Artis Terheboh: Penampilan Nikita Disorot, Ahmad Sahroni: Memang Lo Siapa?
"Betul sedang didalami," kata Kombes Nurul kepada JPNN.com, Sabtu (2/7).
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan saat ini belum ada jadwal pemanggilan pelapor dan terlapor dalam kasus itu.
BACA JUGA: Ni Made Dwita, Perempuan yang Mengaku Dekat dengan Ahmad Sahroni
"Belum ada. Nanti diinfokan bila ada kabar," tutur Nurul Azizah.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Kembali Laporkan Adam Deni, Ahmad Sahroni: Mulutmu Harimaumu
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 30 Juni.
Ahmad Sahroni mengatakan dirinya melaporkan Adam Deni karena adanya ancaman teror terhadap keluarganya di media sosial Instagram.
Pria berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok itu juga dituduh mengeluarkan biaya Rp 30 miliar untuk membungkam dan menjebloskan Adam Deni ke penjara.
"Tentang tuduhan Rp 30 miliar yang membungkam berbagai pihak," ujar Sahroni.
Ahmad Sahroni mengatakan ancaman teror itu berupa kata-kata tidak pantas kepada istrinya, Feby Belinda.
Dia merasa dituduh dan diadu domba oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama