jpnn.com, LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Suntana memastikan kasus perselingkuhan oknum Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, AKP ES dengan VK, oknum aparatur sipil negara (ASN) Disduk Capil Pringsewu terus diproses.
Kasus itu sedang ditangani Propam Polda Lampung.
BACA JUGA: Selingkuh dengan Istri Bripka Fery, Oknum Kapolsek Dimutasi
“Masih dalam proses,” kata Irjen Suntana di Mapolda Lampung, Jumat (16/3).
Terpisah, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna membenarkan, bahwa oknum Kapolsek tersebut telah diproses.
BACA JUGA: Bripka Fery Rekam Istrinya Pulang Malam dari Rumah Kapolsek
“Sudah diproses. Selasa akan sidang,” ujarnya.
Sebelumnya, oknum Kapolsek Kalirejo tertangkap tangan diduga selingkuh dengan VK, yang merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) Disduk Capil Pringsewu beberapa haru lalu.
BACA JUGA: Nelangsa... Pak Polisi Hampir Pensiun, Istrinya Dihamili Pria Lain
AKP ES, Kapolsek Kalirejo Lampung nonaktif, kini tinggal menunggu waktu hingga dirinya dipecat dari kepolisian.
Polri mengambil langkah tegas mencopot Edy karena berselingkuh dengan VK, istri anak buahnya sendiri.
VK adalah istri dari Bripka Ferry, anggota Polsek Kalirejo yang tak lain anak buah Edy.
Perselingkuhan AKP ES dengan VK terungkap setelah Bripka Ferry memergoki sang istri bersama atasannya tersebut di sebuah kontrakan.
Setelah itu, Bripka Ferry melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Propam Polda Lampung pada Selasa, 6 Maret lalu.(adm/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kronologis Penggerebekan Perwira Bareng Ibu Bhayangkari di Hotel
Redaktur & Reporter : Budi