jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia naik ke tahap penyidikan.
Adapun ajang kontes kecantikan itu diselenggarakan oleh PT Capella Swastika Karya milik penyanyi Poppy Capella.
BACA JUGA: Wantimpres Minta Polda Metro Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Indonesia
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (28/8).
Polda Metro Jaya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak telah memeriksa para korban dugaan pelecehan seksual dan juga saksi pada Senin (14/8).
BACA JUGA: Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut, Poppy Capella Lakukan Ini
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini. Dia mengatakan bahwa ada tujuh korban dan dua saksi yang diperiksa.
Dalam pemeriksaan tersebut, mereka menceritakan peristiwa yang terjadi pada 1 Agustus 2023, saat karantina kontes kecantikan itu.
BACA JUGA: Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut, Begini Nasib Pemenangnya
"Ada perbedaan dari keterangan masing-masing korban tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan," kata Mellisa, beberapa waktu lalu.
Dia juga mengungkapkan ada 30 peserta yang menjadi korban pelecehan dalam ajang tahunan tersebut.
"Yang baru memberikan kuasa baru tujuh orang, tetapi berjalannya waktu terus bertambah," jelasnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh