Kabar Terkini Kasus Pengemudi yang Pakai Pelat Palsu Dinas TNI, Oh Ternyata

Senin, 13 September 2021 – 17:50 WIB
Petugas Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru mengamankan pengemudi mobil yang menggunakan pelat dinas TNI di Bulungan Raya, Kebayoran Baru, Minggu (12/9). Foto: ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Samakun mengatakan pengendara mobil yang menggunakan pelat palsu dinas TNI di Bulungan Raya pada Minggu (12/9) dini hari tidak ditahan.

Pemilik mobil berpelat palsu dinas TNI tersebut hanya dilakukan penilangan.

BACA JUGA: Tengah Malam Prajurit Taifib Marinir 2 Diterjunkan, Bersenjata Lengkap

"Tidak ditahan, hanya ditilang saja. Itu penyerahan dari serse, kami hanya diserahkan untuk tilang saja," kata Samakun saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Namun demikian, Samakun enggan memerinci identitas lengkap dari pengendara tersebut.

BACA JUGA: KKB Membakar Fasilitas Umum, Personel TNI dan Polri Bergerak, Dor, Dor, Mencekam

"Itu masih di anggota, belum megang. Di serse ada inisial dan kronologisnya, kan ada ada di sana. Kami hanya diserahkan penilangan saja," kata dia.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan pengemudi mobil tersebut bukan anggota TNI, namun masyarakat sipil yang menyalahgunakan pelat dinas TNI untuk mengelabui petugas pada saat razia.

BACA JUGA: Malam-Malam Prajurit TNI Bersenjata Kepung Land Cruiser, Tegang, Sopir Melarikan Diri

"Hanya menggunakan pelat TNI, tapi orang sipil," kata Febri Isman.

Sebelumnya, pengemudi berpelat mirip dinas TNI tersebut diamankan di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (12/9) sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat diamankan, pengendara sempat ingin menabrak anggota Kepolisian saat diberhentikan.

"Sempat petugas yang mau ditabrak pas mau dihentikan. Karena dia posisi dalam keadaan cepat,” kata Febri.

Adapun pelat yang digunakan pengemudi tersebut berwarna merah bertuliskan 6810-00 Denma Mabes TNI. Polisi juga menemukan pelat hitam sesuai STNK mobil bernomor B 81 LLF.

“Pengemudi dan tiga orang lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan,” kata Febri. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler