jpnn.com, JAKARTA - Laporan Marlina Octoria terhadap ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik masih terus berproses di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Marlina Octoria, Sunan Kalijaga mengatakan kliennya dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
BACA JUGA: Marlina Octoria Mengaku Trauma, Polisi Jadwalkan Tes Kejiwaan
"Minggu ini sudah lengkap saksi yang diperiksa," ujar Sunan Kalijaga saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (30/10) malam.
Dia mengatakan bahwa ada tiga saksi yang diperiksa terkait dugaan KDRT yang dilaporkan kliennya terhadap Mansyardin Malik.
BACA JUGA: 4 Fakta Terbaru Heboh Marlina Octoria, Simak Pengakuan Mansyardin Malik
Salah satu saksi yang dihadirkan ialah S, perempuan yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual Mansyardin Malik.
"Saksi-saksi yang kami hadirkan itu wali nikahnya, yaitu kakak kandung Ibu Marlina, lalu ada dua orang lagi yang mengetahui hubungannya itu seperti apa," kata Sunan Kalijaga.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Aura Kasih Bongkar Kelakuan Eks Suami, Ayu Ting Ting Lapor Polisi
"Iya betul, S juga jadi saksi," imbuhnya.
Setelah pemeriksaan saksi selesai, penyidik berencana melakukan psikotes atau tes kejiwaan terhadap Marlina Octoria.
Sebab, mantan model iklan itu mengaku trauma pasca-diduga menjadi korban penyimpangan seksual Mansyardin Malik.
"Ya, kan, memang ada trauma ya. Ada trauma yang diakibatkan, sehingga pihak penyidik merasa perlu adanya pemeriksaan psikotesnya," ucap Sunan Kalijaga.
Sebelumnya, ayah Taqy Malik resmi dilaporkan oleh Marlina Octaria atas dugaan KDRT ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/9).
Marlina Octoria sendiri sudah memberikan keterangan terkait laporannya tersebut.
Namun, Mansyardin Malik sendiri masih belum diperiksa perihal laporan dugaan KDRT oleh Marlina Octoria. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita